LPM UIN Syahada Padangsidimpuan Adakan Review Borang ISK

Dipublish oleh

lan nst Avatar

pada

LPM UIN Syahada Padangsidimpuan Adakan Review Borang ISK

(Jum’at, 28/06/2024) LPM UIN Syahada Padangsidimpuan mengadakan kegiatan review borang Instrumen Suplemen Konversi (ISK) untuk penyetaraan peringkat akreditasi program studi. yang diikuti langsung oleh para Dekan, Wakil Dekan, Kaprodi, dan Tim Pendamping ISK Prodi dari 3 fakultas di lingkungan UIN Syahada Padangsidimpuan.

Acara review borang ISK ini merupakan bagian dari persiapan re-akreditasi institusi UIN Syahada Padangsidimpuan pada tahun 2026. Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Erawadi, M.Ag yang pada acara tersebut sekaligus sebagai reviewer borang ISK. Dalam Amanatnya, beliau menekankan pentingnya penyetaraan peringkat akreditasi menggunakan ISK untuk meningkatkan mutu dan daya saing program studi di UIN Syahada Padangsidimpuan.

Plh. Ketua LPM (Dr. Fauzi Rizal, M.A.,) menjelaskan, ISK merupakan instrumen tambahan yang digunakan untuk mengonversi peringkat akreditasi program studi dari sistem peringkat lama (A, B, dan C) ke sistem peringkat baru (Unggul, Baik Sekali, dan Baik). “Di UIN Syahada Padangsidimpuan, masih ada beberapa program studi yang memiliki peringkat akreditasi lama. Oleh karena itu, perlu dilakukan penyetaraan peringkat akreditasi menggunakan ISK,” ujarnya.

LPM bertugas untuk mendampingi program studi dalam pengisian dan pengiriman dokumen ISK ke lembaga akreditasi. Adapun yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada Peraturan BAN-PT No. 1 tahun 2020 mengenai mekanisme Akreditasi dan Peraturan BAN-PT No. 7 tahun 2022 tentang Konversi Peringkat Akreditasi dengan Menggunakan ISK, lanjutnya.

Pada acara ini Dr. Erawadi, M. Ag secara langsung mendampingi dan mendemokan kepada tim penyusun borang ISK bagaimana agar tim fokus pada indikator yang diminta dalam panduan dan merujuk pada matriks penilaian yang tersedia. Hal ini perlu menjadi catatan penting karena adanya perbedaan antara instrumen akreditasi program studi (IAPS) 4.0 yang memiliki 9 kriteria sedangkan borang ISK hanya terdiri dari 4 kriteria, yaitu: Dosen Tetap Program Studi, Kurikulum, Mahasiswa dan lulusan.                                                                                                        

Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu upaya UIN Syahada Padangsidimpuan dalam meningkatkan mutu pendidikan dan memperoleh peringkat akreditasi yang lebih baik di masa mendatang. (Dr. Habibi, S.H., M.Hum)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *