Hadirkan DE BAN-PT, UIN Syahada Padangsidimpuan Bahas Penguatan SPMI dan Budaya Mutu Perguruan Tinggi Berdasarkan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025
Padangsidimpuan, 24 Juni 2026 – UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) menyelenggarakan Seminar Peningkatan Mutu dan Reviu Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) berdasarkan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 24 Juni 2026 bertempat di Gedung Aula Terpadu UIN Syahada Padangsidimpuan.
Mengusung tema “Sinergi Implementasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 dan Reviu Dokumen SPMI dalam Mewujudkan Budaya Mutu yang Adaptif, Unggul, dan Berkelanjutan di UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan”, seminar ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen sivitas akademika terhadap pengembangan sistem penjaminan mutu yang selaras dengan kebijakan terbaru di bidang pendidikan tinggi.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan, Prof. Dr. H. Sumper Mulia Harahap, M.Ag. Dalam sambutannya, Rektor menegaskan bahwa mutu merupakan fondasi utama dalam mewujudkan perguruan tinggi yang unggul dan berdaya saing. Oleh karena itu, seluruh unsur di lingkungan universitas perlu memahami dan mengimplementasikan regulasi terbaru secara terintegrasi dalam tata kelola akademik maupun nonakademik.
“Peningkatan mutu bukan hanya menjadi tanggung jawab LPM, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh sivitas akademika. Melalui kegiatan ini diharapkan lahir pemahaman yang sama dalam menerapkan standar mutu yang relevan dengan tuntutan zaman dan regulasi terbaru,” ujar Rektor.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Syahada Padangsidimpuan, Dr. Muhammad Syukri Pulungan, M.Psi., dalam sambutannya menyampaikan bahwa seminar dan reviu dokumen SPMI ini merupakan langkah strategis untuk menyamakan persepsi sivitas akademika serta memastikan seluruh dokumen mutu di lingkungan UIN Syahada tetap relevan, adaptif, dan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan implementasi sistem penjaminan mutu internal dengan kebijakan terbaru, sekaligus memperkuat budaya mutu yang berkelanjutan di seluruh unit kerja dan program studi,” jelasnya.
Seminar menghadirkan dua narasumber yang kompeten di bidang penjaminan mutu pendidikan tinggi. Narasumber pertama, Prof. Dr. Slamet Wahyudi, S.T., M.T., yang merupakan Dewan Eksekutif (DE) BAN-PT, memaparkan berbagai aspek penting terkait implementasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025, implikasinya terhadap sistem penjaminan mutu internal, serta strategi perguruan tinggi dalam menghadapi perkembangan kebijakan akreditasi dan penjaminan mutu nasional.
Dalam paparannya, Prof. Slamet menekankan pentingnya membangun budaya mutu yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen, tetapi juga pada peningkatan kualitas layanan pendidikan secara berkelanjutan. Menurutnya, keberhasilan implementasi sistem mutu sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan, keterlibatan seluruh sivitas akademika, dan konsistensi pelaksanaan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan).
Dalam penyampaian materi, Prof. Slamet didampingi oleh Ibu Selly Rismalasari, M.AP., yang turut memberikan pendampingan dan penguatan terkait implementasi kebijakan mutu serta proses reviu dokumen SPMI agar selaras dengan ketentuan terbaru.
Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan universitas, pimpinan fakultas, ketua program studi, gugus penjaminan mutu, auditor mutu internal, serta berbagai unsur terkait di lingkungan UIN Syahada Padangsidimpuan. Suasana seminar berlangsung interaktif. Para peserta aktif berdiskusi dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait implementasi regulasi terbaru, pengembangan standar mutu, serta strategi penguatan budaya mutu di tingkat universitas, fakultas, dan program studi.
Melalui penyelenggaraan seminar ini, UIN Syahada Padangsidimpuan berharap dapat memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 serta melakukan penyempurnaan dokumen SPMI secara berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya budaya mutu yang adaptif, unggul, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi di UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan.
“Mutu adalah tanggung jawab bersama. Dengan sinergi seluruh sivitas akademika, UIN Syahada Padangsidimpuan siap menghadapi tantangan dan peluang masa depan melalui penguatan sistem penjaminan mutu yang berkelanjutan.”