LPM Laksanakan Monitoring dan Evaluasi SPMI T.A 2021/2022

Lembaga Penjamin Mutu Artikel, BeritaLPM Laksanakan Monitoring dan Evaluasi SPMI T.A 2021/2022
Pembukaan Monev hari pertama di LPPM

Pembukaan Monev hari pertama di LPPM

Perguruan Tinggi selalu mengupayakan peningkatan mutu secara esensial dan terus menerus. Salah satu upaya untuk meningkatkan mutu perguruan tinggi dilakukan melalui langkah mengembangkan Penjaminan Mutu (Quality Assurance). Dengan Penjaminan Mutu ini diharapkan tumbuh budaya mutu mencakup bagaimana menetapkan standar, melaksanakan standar, mengevaluasi pelaksanaan standar dan secara berkelanjutan berupaya meningkatkan standar. IAIN Padangsidimpuan menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Hal ini merupakan salah satu cara untuk menjawab berbagai permasalahan internal IAIN Padangsidimpuan serta tantangan global baik berupa teknologi, informasi ataupun ilmu pengetahuan yang semakin berkembang. Melalui SPMI ini dimaksudkan untuk memelihara dan meningkatkan mutu secara berkelanjutan, yang dijalankan secara internal untuk mewujudkan visi dan misi serta memenuhi kebutuhan stakeholders melalui penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) IAIN Padangsidimpuan melalui komitmen unsur-unsur terkait dapat terukur tingkat ketercapaiannya apabila dilakukan secara objektif serta memerlukan monitoring dan evaluasi (Monev) SPMI.

LPM melaksanakan Monitoring dan Evaluasi dalam 4 hari kerja yakni tanggal 10 s.d 13 Mei 2022 yang dilaksanakan di satuan kerja masing-masing mulai dari Fakultas, Pascasarajana, UPT dan Lembaga. Adapun yang menjadi Tim Monev adalah Para Wakil Rektor (Dr. Erawadi, M.Ag), Wakil Rektor Bidang Administrasi dan Perencanaan Keuangan (Dr. Anhar, MA), dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama (Dr. Ikhwanuddin Harahap, M.Ag ) Ketua LPM (Dr. H. Akhiril Pane, S.Ag., M.Pd) sebagai Koordinator dalam kegiatan tersebut, Sekretaris LPM (Fauzi Rizal, MA), Kapus Audit dan Pengendalian Mutu (Rodame Monitorir Napitupulu, MM), dan Kapus Pengembangan Standar Mutu (Dr. Budi Gautama Siregar, MM).

Pelaksanaan Monev Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) IAIN Padangsidimpuan secara substantif dilandasi oleh sebuah hasrat agar tercapainya efektivitas pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) IAIN Padangsidimpuan. Monev SPMI IAIN Padangsidimpuan secara substantif lebih bertujuan mengukur dan mengembangkan sistem pelaksanaan pelaksanaan atau menilai apakah perguruan tinggi yang bersangkutan belum memiliki dokumen SPMI sama sekali. Adanya monev diharapkan IAIN Padangsidimpuan mampu meningkatkan mutu sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan dan semoga pelaksanaan Monev ke depan dapat terealisasi secara terencana dengan baik. (iky_lpmpsp)

Categories:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *