Senin/ 02/11/2020; Lembaga Penjaminan Mutu IAIN Padangsidimpuan mengadakan rapat dengan para Auditor Internal di lingkungan IAIN Padangsidimpuan dalam rangka penyamaan persepsi instrumen AMI Semester Genap T.A 2019/2020. Kegiataan ini tahap awal dari rangkaian kegiatan AMI. Rapat dilaksanakan Pada hari Senin 02 November 2020 bertempat di Ruang Rapat LPM, dan turut dihadiri Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga (Dr. H. Muhammad Darwis Dasopang, M.Ag).
AMI merupakan rangkaian kegiatan yang sistematis, independen, dan terdokumentasi secara objektif untuk menentukan sejauh mana kriteria audit (audit criteria) terpenuhi. Audit internal disebut juga fisrt party audit karena dilakukan oleh internal lembaga. Untuk menjamin kegiatan audit dilaksanakan sesuai dengan prosedur maka perlu dibuat Instrumen AMI, berupa Audit Sistem dan Audit Kepatuhan, demikian disampaikan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga.
Lainhalnya dengan Ketua LPM IAIN Padangsidimpuan (Drs. H. Samsuddin, M.Ag) menyampaikan bahwa Instrumen yang digunakan dalam AMI berdasarkan pada instrumen akreditasi dengan berbasis sembilan kriteria, adapun Aspek-aspek yang akan diaudit meliputi Kriteria 1 dan 2 yaitu (Visi, Misi, Tujuan dan Strategi ; Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama). (lan.lpm_iainpsp)
Leave a Reply