Berpedoman pada peraturan dari BAN-PT No.1 Tahun 2020 mengenai mekanisme Akreditasi, tentang istilah perubahan istilah pemeringkatan terakareditasi yang menjadi Unggul, Baik sekali, Baik dan Tidak terakreditasi. LPM UIN Syahada laksanakan kegiatan Penyusunan ISK Program Studi Akreditasi pada hari kamis dan jum’at (28 sd 29/07/2022) di Aula Hotel Natama Syariah Padangsidimpuan.
Kegiatan yang mengambil tema”Penyusunan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) Fokus Akreditasi Berbasis Hasil Guna Mewujudkan Program Studi Unggul di UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan” ini dihadiri oleh para Wakil Rektor, Para Dekan, Direktur Pascasarjana,Wakil Direktur Pascasarjana, Para Ketua Prodi , dan beberapa dosen UIN Syahada. Dalam sambutannya, Dr. Anhar, MA (Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Perencanaan, dan Keuangan), menyampaikan perguruan tinggi sebagai lembaga penyelenggara pendidikan perlu melakukan pengelolaan belajar mengajar dengan baik, sehingga menghasilkan lulusan yang kredibel dan memiliki daya saing yang bermutu.
ISK adalah instrumen Akreditasi tambahan yang digunakan untuk pengambilan keputusan konversi peringkat terakreditasi yang diperoleh dengan Instrumen Akreditasi Program Studi 7 menjadi peringkat Akreditasi baru sesuai dengan instrumen APS 4.0. Adapun narasumber dari kegiatan ini adalah Prof. Dr. Syamsun Ni’am, M.Ag yang merupakan Dosen di Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung yang juga sekaligus sebagai Asesor BAN-PT. Beliau menyampaikan syarat pengajuan ISK adalah dilaksanakan bagi Program Studi yang belum memiliki LAM, Akreditasi yang masih berlaku dan dilaksanakan.
Melalui kegiatan ini Dr. H. Akhiril Pane, S.Ag., M.Pd (Ketua LPM) menyampaikan proses akreditasi adalah ada budaya mutu yang perlu dijaga terkait dengan perilaku dan bukti peningkatan mutu secara berkalanjutan di Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan. (lan.lpm_iainpsp)
Leave a Reply