Dorong kinerja dosen yang berkualitas, LPM Laksanakan Evaluasi Laporan Kinerja Dosen
Padangsidimpuan – Jum’at (24/07/2026), Sebagi Bentuk akuntabilitas dosen dalam melaksanakan tridarma perguruan tinggi, melaporkan BKD merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban dosen atas pelaksanaan tugasnya selama satu semester kepada perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat. Laporan Beban kinerja dosen bukan sekedar kewajiban administrasif melainkan alat untuk menjamin kualitas dosen dan mutu perguruan tinggi itu sendiri.
LPM UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan menggelar kegiatan Pembukaan Penilaian Evaluasi Laporan Kinerja Dosen (LKD) Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026. Yang bertempat di Sekretariat AIPT, turut hadir Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Ketua LPM dan Asesor BKD.
Acara pembukaan secara resmi dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Prof. Arbanur Rasyid, M.A. Dalam sambutannya, beliau menegaskan ”bahwa evaluasi Laporan Kinerja Dosen bukan sekadar pemenuhan kewajiban administrasi, tetapi merupakan instrumen penting dalam membangun budaya mutu di lingkungan perguruan tinggi.
Menurutnya, setiap dosen diharapkan mampu mendokumentasikan dan melaporkan seluruh capaian tridarma secara objektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui proses evaluasi ini, universitas dapat memastikan bahwa pelaksanaan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tugas penunjang lainnya terus mengalami peningkatan kualitas.
Sementara itu, Ketua LPM Dr. Muhammad Syukri Pulungan, M.Psi dalam sambutannya menyampaikan bahwa penilaian Laporan Kinerja Dosen merupakan salah satu mekanisme penting dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Melalui evaluasi yang berkualitas, LPM berupaya memastikan setiap dosen menjalankan tridarma perguruan tinggi secara optimal sekaligus mendorong peningkatan mutu akademik di lingkungan UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan.
Beliau juga mengajak seluruh dosen dan asesor untuk menjadikan proses evaluasi ini sebagai sarana refleksi dan perbaikan berkelanjutan, sehingga kualitas pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat semakin meningkat dari waktu ke waktu.
Kehadiran para asesor BKD pada akegiatan ini diharapkan dapat menjamin proses evaluasi berlangsung secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.