500 Pimpinan PTKI Bahas Kebijakan Mutu Nasional, LPM UIN Syahada Ambil Bagian

Jakarta – Dalam upaya memperkuat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan meningkatkan kesiapan perguruan tinggi menghadapi transformasi sistem akreditasi nasional, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) melalui Subdirektorat Kelembagaan dan Kerja Sama menyelenggarakan Koordinasi dan Review Sistem Penjaminan Mutu pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) se-Indonesia secara daring pada Senin, 13 Juli 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan strategis ini diikuti oleh sekitar 500 peserta yang terdiri atas Wakil Rektor Bidang Akademik (WR I) Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), serta perwakilan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) dari seluruh Indonesia. Forum ini menjadi wadah koordinasi nasional dalam memperkuat implementasi sistem penjaminan mutu internal sekaligus mempersiapkan perguruan tinggi menghadapi kebijakan akreditasi terbaru.

UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary (UIN Syahada) Padangsidimpuan turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini dengan mengutus Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Prof. Dr. Arbanur Rasyid, M.A., bersama Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Dr. Muhammad Syukri Pulungan, M.Psi.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A., dalam arahannya menegaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan tinggi keagamaan Islam harus menjadi komitmen bersama seluruh PTKI. Menurutnya, sistem penjaminan mutu tidak lagi dipandang sebagai pemenuhan administrasi semata, melainkan sebagai budaya akademik yang harus terus dibangun secara berkelanjutan.

“Mutu harus menjadi budaya di setiap perguruan tinggi. Seluruh PTKI perlu membangun sistem yang adaptif terhadap perubahan kebijakan, berbasis data, serta mampu meningkatkan daya saing lulusan dan institusi,” tegasnya.

Kegiatan koordinasi menghadirkan sejumlah narasumber yang merupakan pakar di bidang penjaminan mutu dan akreditasi perguruan tinggi.

Materi pertama disampaikan oleh Prof. Slamet Wahyudi, S.T., M.T., anggota Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), yang mengulas Kebijakan Penjaminan Mutu pada PTKI. Dalam paparannya dijelaskan arah kebijakan nasional mengenai penjaminan mutu, penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), serta sinkronisasi dengan mekanisme akreditasi perguruan tinggi yang terus mengalami penyempurnaan.

Selanjutnya, Ahmad Nur Rohman, selaku Tim Teknis SAPTO 2.0 BAN-PT, memaparkan aspek teknis penggunaan SAPTO 2.0, mulai dari mekanisme pengisian data, penyempurnaan fitur sistem, hingga langkah-langkah yang perlu diperhatikan oleh perguruan tinggi agar proses pengajuan akreditasi berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan terbaru.

Materi berikutnya disampaikan oleh Prof. Dr. Syamsun Niam, akademisi PTKIN, mengenai Penyusunan Laporan Evaluasi Diri (LED) APT 4.0. Ia menekankan pentingnya penyusunan LED yang berbasis data valid, analisis yang komprehensif, serta mampu menggambarkan kondisi riil institusi sebagai dasar penilaian akreditasi.

Sementara itu, Prof. Dr. Sudirman Hasan, M.A., akademisi PTKIN, memberikan pembahasan mengenai Pengisian dan Penilaian Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) pada SAPTO 2.0. Materi ini membahas strategi penyusunan dokumen akreditasi, teknik penginputan data, serta berbagai aspek yang menjadi perhatian asesor dalam proses penilaian.

Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai arah kebijakan penjaminan mutu nasional, implementasi SAPTO 2.0, hingga penyusunan dokumen akreditasi berbasis APT 4.0. Diskusi interaktif yang berlangsung sepanjang kegiatan juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk mengklarifikasi berbagai persoalan teknis yang dihadapi dalam pelaksanaan penjaminan mutu di masing-masing perguruan tinggi.

Bagi LPM UIN Syahada Padangsidimpuan, keikutsertaan dalam forum nasional ini menjadi bagian dari komitmen institusi dalam meningkatkan kualitas tata kelola akademik, memperkuat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), serta mempersiapkan program studi dan institusi menghadapi proses akreditasi yang semakin berorientasi pada mutu, luaran, dan perbaikan berkelanjutan.

Melalui koordinasi nasional ini diharapkan terbangun kesamaan persepsi antara Direktorat PTKI, BAN-PT, dan seluruh perguruan tinggi keagamaan Islam di Indonesia dalam mengimplementasikan sistem penjaminan mutu yang adaptif, akuntabel, dan berdaya saing, sehingga mampu mendukung terwujudnya pendidikan tinggi keagamaan Islam yang unggul di tingkat nasional maupun internasional.