Tantangan PMB 2026 Pasca Akreditasi Unggul: Siapkah UIN Syahada Padangsidimpuan?

Budi Gautama Siregar
budigautama@uinsyahada.ac.id
Kapus Pengembangan Standar Mutu, LPM UIN SYAHADA Padangsidimpuan

Pendahuluan

 Akreditasi unggul mencerminkan keberhasilan strategis suatu perguruan tinggi dalam memenuhi standar mutu pendidikan tinggi secara komprehensif dan terintegrasi, yang meliputi kualitas kurikulum, kompetensi sumber daya manusia, sistem tata kelola, serta

capaian hasil pembelajaran mahasiswa. Status akreditasi ini memberikan nilai tambah yang signifikan bagi institusi, terutama dalam meningkatkan ketertarikan calon mahasiswa, memperluas peluang kolaborasi akademik, dan memperkuat daya saing pada level nasional maupun internasional. Berbagai kajian empiris menunjukkan bahwa perguruan tinggi dengan tingkat akreditasi tinggi cenderung mengalami peningkatan jumlah peminat, yang mengindikasikan adanya hubungan positif antara capaian akreditasi dan persepsi publik terhadap reputasi serta kualitas akademik institusi pendidikan tinggi.[1].

Meskipun demikian, keberhasilan meraih akreditasi unggul tidak secara otomatis mencerminkan kesiapan institusi dalam menghadapi tantangan jangka panjang, khususnya dalam penyelenggaraan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun 2026. Sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi saat ini menuntut kemampuan institusi untuk beradaptasi dengan dinamika global serta perkembangan Revolusi Industri 4.0, yang menekankan pemanfaatan teknologi cerdas dan penyediaan pengalaman belajar yang fleksibel serta relevan dengan konteks zaman. Dalam kondisi tersebut, perguruan tinggi tidak cukup hanya menjaga kepatuhan terhadap standar administratif, tetapi juga dituntut melakukan transformasi akademik yang responsif terhadap kebutuhan dunia kerja, nilai-nilai etika profesional, serta kemajuan teknologi digital.[2]

Dalam konteks pendidikan tinggi di Indonesia, implementasi penjaminan mutu masih dihadapkan pada berbagai kendala struktural dan operasional yang dapat memengaruhi keberlanjutan efektivitas akreditasi, seperti keterbatasan sumber daya, persoalan tata kelola, serta belum menguatnya budaya mutu di lingkungan institusi. Sejumlah temuan empiris menunjukkan bahwa pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di sebagian perguruan tinggi masih memerlukan penguatan agar mampu menopang proses pembelajaran dan menghasilkan lulusan yang selaras dengan tuntutan perkembangan zaman. Di samping itu, pembaruan kurikulum yang mengintegrasikan keterampilan abad ke-21 termasuk kemampuan berpikir kritis, kolaborasi, dan literasi digital menjadi prasyarat penting bagi institusi pasca perolehan status akreditasi unggul[3].

Dengan demikian, UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan sebagai perguruan tinggi yang telah meraih status akreditasi unggul perlu memaknai PMB 2026 tidak semata-mata sebagai upaya peningkatan jumlah mahasiswa baru, melainkan sebagai momentum strategis untuk memperkuat value proposition institusi, kualitas pembelajaran, serta daya saing lulusan. Tantangan yang dihadapi mencakup kesiapan dalam mengoptimalkan sumber daya akademik, meningkatkan relevansi kurikulum terhadap kebutuhan lokal dan global, serta menumbuhkan budaya mutu yang berkelanjutan di seluruh lini institusi. Oleh karena itu, pertanyaan mendasar yang perlu dijawab adalah sejauh mana transformasi akademik yang terintegrasi dan adaptif telah dilakukan untuk merespons kebutuhan mahasiswa dan para pemangku kepentingan di tengah dinamika perubahan yang berlangsung semakin cepat.

Peningkatan Daya Tarik dan Lonjakan Peminat

Meningkatnya daya tarik perguruan tinggi setelah memperoleh status akreditasi unggul menjadi faktor penting dalam memicu kenaikan minat calon mahasiswa pada proses Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB). Secara kelembagaan, akreditasi unggul menunjukkan bahwa institusi telah memenuhi standar mutu nasional pada level yang tinggi, sehingga berpotensi memperkuat citra dan reputasi akademik di mata publik. Sejumlah kajian pada konteks Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) mengungkapkan bahwa capaian akreditasi memiliki pengaruh signifikan terhadap preferensi calon mahasiswa, di mana institusi dengan peringkat unggul cenderung menjadi pilihan utama dibandingkan perguruan tinggi dengan peringkat lebih rendah. Fenomena tersebut tercermin dari meningkatnya jumlah pendaftar pada perguruan tinggi berakreditasi unggul dalam beberapa siklus PMB terakhir di Indonesia.[4].

Daya tarik institusi bukan saja soal label akreditasi, tetapi juga berkaitan erat dengan reputasi akademik yang dirasakan pasar pendidikan tinggi dan masyarakat luas. Reputasi tersebut meliputi penilaian terhadap kualitas pengajaran, lulusan, serta jejaring profesional yang dimiliki alumni. Dalam penelitian Nalim menegaskan bahwa institusi yang berhasil memperkuat kemampuan kompetitifnya termasuk dalam aspek riset, kualitas staf pengajar, dan jaringan akademik mampu menarik tidak hanya mahasiswa lokal, tetapi juga mahasiswa internasional serta kolaborasi akademik yang luas. Keunggulan kompetitif seperti ini berkontribusi pada persepsi bahwa pilihan pendidikan di institusi tersebut memberikan nilai tambah yang lebih tinggi bagi masa depan akademik dan karier lulusan[5].

Selain itu, strategi branding dan komunikasi publik menjadi salah satu faktor penting dalam memperluas daya tarik institusi kepada calon mahasiswa. Perguruan tinggi perlu mengelola informasi secara efektif melalui berbagai kanal, termasuk website resmi, media sosial, dan publisitas kegiatan ilmiah atau prestasi mahasiswa dan dosen. Laporan strategis nasional pendidikan tinggi menggarisbawahi pentingnya penguatan branding institusi, karena pemosisian yang kuat akan membantu meningkatkan visibilitas universitas dalam pasar pendidikan yang semakin kompetitif, terutama di era digital yang serba cepat. Pemanfaatan branding yang baik juga mencakup penyampaian keunggulan program studi dan layanan akademik yang relevan dengan kebutuhan calon mahasiswa.

Penggunaan teknologi digital dalam proses PMB turut menjadi sarana strategis untuk meningkatkan daya tarik dan kemudahan pendaftaran. Di era transformasi digital, calon mahasiswa cenderung lebih tertarik pada sistem yang transparan, cepat, dan responsif termasuk portal pendaftaran online yang informatif, fitur kecerdasan buatan yang membantu memilih program studi sesuai minat dan bakat, serta integrasi data yang mempermudah alur administrasi calon mahasiswa. Adopsi teknologi semacam ini bukan sekadar mempercepat proses, tetapi juga menunjukkan kapabilitas institusi dalam mengadopsi inovasi yang relevan dengan kebutuhan generasi digital saat ini. Implementsi teknologi modern dalam PMB juga dapat menjadi indikator kualitas institusi yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Akhirnya, lonjakan peminat pasca akreditasi unggul tidak otomatis terjadi tanpa strategi dan inovasi berkelanjutan. Perguruan tinggi perlu menerjemahkan pencapaian akreditasi unggul ke dalam rencana operasional yang konkret dan komunikatif kepada publik dan calon mahasiswa. Ini termasuk pengembangan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja, peningkatan layanan akademik dan non-akademik, serta keterlibatan aktif stakeholders dalam memperluas jejaring kolaborasi. Kombinasi usaha tersebut dapat menggambarkan institusi sebagai pilihan utama dan strategis bagi para pendaftar PMB 2026 tidak semata sebagai institusi berstatus unggul, tetapi juga sebagai lembaga pendidikan yang berdaya saing dan berorientasi pada kualitas pengalaman mahasiswa.

Kesiapan Infrastruktur, SDM, dan Layanan Akademik

Kesiapan infrastruktur menjadi fondasi utama dalam menunjang kualitas pendidikan tinggi yang unggul dan berkelanjutan. Infrastruktur yang dimaksud tidak hanya berupa fasilitas fisik seperti ruang kuliah, laboratorium, dan perpustakaan, tetapi juga mencakup kemampuan teknologi sistem informasi akademik yang andal. Implementasi sistem pelayanan akademik berbasis digital, seperti Learning Management System (LMS) dan sistem informasi akademik terpadu, terbukti mampu meningkatkan efisiensi layanan serta transparansi administrasi, sehingga layanan kepada mahasiswa lebih cepat dan akurat. Survei di kalangan perguruan tinggi Indonesia menunjukkan bahwa 76% kampus mengalami peningkatan signifikan dalam efisiensi layanan akademik setelah menerapkan digitalisasi sistem akademik mereka[6].

Namun, tidak semua institusi telah memiliki infrastruktur digital yang memadai untuk mendukung layanan akademik modern. Tantangan tersebut terutama terlihat pada aspek konektivitas, perangkat, dan kapasitas server yang mampu melayani permintaan tinggi dari mahasiswa maupun dosen secara bersamaan. Perguruan tinggi yang kurang siap menghadapi tuntutan digital seringkali mengalami kendala pada downtime, keterbatasan akses data, serta hambatan dalam pembelajaran jarak jauh atau blended learning. Kemampuan infrastruktur digital yang kurang optimal ini tidak hanya berdampak pada efektivitas layanan, tetapi juga pada kepuasan mahasiswa sebagai pengguna layanan akademik utama. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas dan manajemen infrastruktur TI menjadi prioritas strategis dalam kesiapan menghadapi tantangan PMB dan proses pembelajaran lanjutan.

Selain aspek infrastruktur, sumber daya manusia (SDM) di internal institusi memiliki peran yang sangat penting dalam operasionalisasi layanan akademik yang berkualitas. Dosen dan tenaga kependidikan harus dilengkapi dengan kompetensi digital dan manajerial untuk mengoperasikan sistem akademik yang kompleks, memanfaatkan teknologi pembelajaran baru, serta merespon kebutuhan mahasiswa secara efektif. Studi mengenai kesiapan SDM di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam menunjukkan bahwa tantangan utama yang dihadapi adalah ketidakseimbangan antara jumlah dan kualitas tenaga pengajar, sehingga perlu adanya roadmap pengembangan kompetensi yang terstruktur untuk jangka panjang. Penguatan kapasitas SDM ini menjadi keharusan agar institusi dapat menyediakan layanan akademik yang responsif terhadap perubahan zaman dan ekspektasi stakeholder.

Lebih jauh, kualitas layanan akademik tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan fasilitas dan kompetensi SDM, tetapi juga oleh efektivitas service culture dan pendekatan layanan yang berorientasi pada mahasiswa sebagai pemangku utama. Layanan akademik yang baik harus mampu memenuhi kebutuhan mahasiswa secara holistik, termasuk layanan administrasi, konseling akademik, akses informasi, serta dukungan akademik non-teknis lainnya. Penelitian menunjukkan bahwa kepuasan layanan akademik berkontribusi secara signifikan terhadap reputasi perguruan tinggi di masyarakat, karena pengalaman positif dari mahasiswa dapat menjadi word-of-mouth yang mendukung daya tarik institusi kepada calon pendaftar baru. Oleh karena itu, kampus perlu terus memperkuat budaya layanan prima yang berbasis standar mutu dan feedback pengguna untuk mendukung kesiapan menyongsong PMB 2026.

Strategi PMB sebagai Instrumen Penjaga Mutu Berkelanjutan

Strategi dalam penerimaan mahasiswa baru (PMB) tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme administratif untuk mengisi kuota mahasiswa, tetapi juga sebagai bagian integral dari penjaminan mutu pendidikan tinggi yang berkelanjutan. Dalam konteks manajemen mutu, penerimaan mahasiswa berkualitas menjadi indikator awal dalam memastikan mahasiswa yang masuk memiliki kompetensi dasar yang sesuai dengan standar akademik institusi. Dengan demikian, proses seleksi dan strategi komunikasi PMB harus dirancang sedemikian rupa sehingga tidak hanya menarik calon mahasiswa tetapi juga memfilter calon yang sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan institusi. Hal ini sejalan dengan prinsip penjaminan mutu yang menekankan pada continuous improvement dan keterlibatan berbagai elemen sistem akademik untuk mencapai kualitas yang konsisten[7].

Salah satu strategi penting dalam PMB sebagai instrumen penjaga mutu ialah perencanaan strategis berbasis data dan evaluasi berkelanjutan. Perguruan tinggi perlu mengembangkan sistem admisi yang mampu menganalisis tren pendaftaran, tingkat kelulusan seleksi, dan kompetensi masuk mahasiswa sebagai dasar pembaruan kebijakan PMB setiap periode. Perencanaan strategis yang bersifat adaptif terhadap dinamika lingkungan eksternal dan tuntutan pasar pendidikan terbukti menjadi salah satu pendekatan efektif dalam meningkatkan jumlah pendaftar sekaligus memastikan keberlanjutan dan relevansi mutu institusi pendidikan tinggi.

Selain itu, strategi sosialisasi dan promosi yang sistematis dan evaluatif menjadi kunci dalam memastikan bahwa citra mutu akademik yang diproyeksikan institusi tepat sasaran dan efektif dalam menarik calon mahasiswa yang unggul. Kajian tentang penguatan strategi sosialisasi PMB menunjukkan bahwa pendekatan yang konvensional tanpa pengukuran efektivitas dan pemanfaatan data kurang mampu menghadapi persaingan antar institusi. Oleh karena itu, perlu adanya strategi komunikasi yang terstruktur, menggunakan data evaluasi hasil promosi, dan penyesuaian pesan komunikatif untuk membangun persepsi positif calon mahasiswa terhadap kualitas akademik kampus.

Terakhir, strategi PMB yang efektif sebagai instrumen mutu juga mencakup pengembangan mekanisme seleksi yang adil, akuntabel, dan transparan. Penerapan sistem seleksi berbasis teknologi digital, penilaian objektif terhadap kompetensi akademik dan non-akademik, serta keterbukaan informasi mengenai kriteria penerimaan akan memperkuat kredibilitas proses tersebut. Pendekatan ini sejalan dengan praktik penjaminan mutu yang baik, di mana perguruan tinggi tidak hanya mengevaluasi hasil pendidikan tetapi juga prosesnya secara berkelanjutan agar setiap lulusan yang dihasilkan benar-benar memenuhi standar yang diharapkan. Secara keseluruhan, strategi PMB yang terencana, berbasis data, komunikatif, dan adil akan menjadi instrument quality assurance yang efektif dalam menjaga keberlanjutan mutu pendidikan tinggi.

Penutup

Akreditasi unggul yang diraih UIN Syahada Padangsidimpuan merupakan capaian strategis yang harus dimaknai sebagai komitmen berkelanjutan dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi, terutama melalui pengelolaan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) 2026. PMB tidak lagi sekadar mekanisme administratif, melainkan instrumen awal penjaminan mutu yang menentukan kualitas input, efektivitas layanan akademik, serta keberlanjutan reputasi institusi. Oleh karena itu, kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, strategi seleksi, dan layanan akademik harus dikelola secara terintegrasi, adaptif, dan berbasis data agar lonjakan peminat pasca akreditasi unggul tidak berujung pada penurunan kualitas. Dengan menjadikan PMB sebagai bagian dari strategi mutu berkelanjutan, UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan memiliki peluang besar untuk tidak hanya mempertahankan status unggul, tetapi juga memperkuat perannya sebagai institusi pendidikan tinggi Islam yang kredibel, berdaya saing, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Referensi

Adzidzah, Nur, Agus Yudiawan, and Article History. “QUALITY ASSURANCE OF HIGHER EDUCATION IN THE 5 . 0 ERA : A SYSTEMATIC LITERATURE REVIEW IDENTIFYING.” Journal of Quality Assurance in Islamic Education (JQAIE) 5, no. 1 (2025): 52–60. https://doi.org/10.47945/jqaie.v5i1.2326.

Agus, Yudiawan. “Exploring Impact of Quality Accreditation on Students’ Interests in Islamic Higher Education.” EDUKASIA ISLAMIKA 5, no. 2 (2020): 224–42.

Jarodi, Odi, Suwito Eko Pramono, Muhammad Khafid, and Arief Yulianto. “Ensuring Quality Assurance in Indonesian Higher Education : Challenges and Strategies.” International Conference on Science, Education and Technology 10 (2024): 472–78.

Nalim, Lia Afiani, Fatimatuz Zahro, Eka Safitriani. “Pengaruh Akreditasi Dan Reputasi Terhadap Minat Calon Mahasiswa (Studi Pada PTKIN Se-Indonesia)” 11, no. 1 (2025): 1–12.

Seprila Mayang. “76% Perguruan Tinggi Menyatakan Efisiensi Layanan Akademik Meningkat Signifikan Setelah Digitalisasi.” SEVIMA, 2025. https://sevima.com/76-perguruan-tinggi-menyatakan-efisiensi-layanan-akademik-meningkat-signifikan-setelah-digitalisasi/.

Suleiman, Ahmed Hussein. “Quality Assurance Strategies In Higher Education Institutions” 13, no. 5 (2023): 29–36. https://doi.org/10.9790/7388-1305012936.

[1] Yudiawan Agus, “Exploring Impact of Quality Accreditation on Students’ Interests in Islamic Higher Education,” EDUKASIA ISLAMIKA 5, no. 2 (2020): 224–42.

[2] Nur Adzidzah, Agus Yudiawan, and Article History, “QUALITY ASSURANCE OF HIGHER EDUCATION IN THE 5 . 0 ERA : A SYSTEMATIC LITERATURE REVIEW IDENTIFYING,” Journal of Quality Assurance in Islamic Education (JQAIE) 5, no. 1 (2025): 52–60, https://doi.org/10.47945/jqaie.v5i1.2326.

[3] Odi Jarodi et al., “Ensuring Quality Assurance in Indonesian Higher Education : Challenges and Strategies,” International Conference on Science, Education and Technology 10 (2024): 472–78.

[4] Eka Safitriani Nalim, Lia Afiani, Fatimatuz Zahro, “Pengaruh Akreditasi Dan Reputasi Terhadap Minat Calon Mahasiswa (Studi Pada PTKIN Se-Indonesia)” 11, no. 1 (2025): 1–12.

[5] Nalim, Lia Afiani, Fatimatuz Zahro.

[6] Seprila Mayang, “76% Perguruan Tinggi Menyatakan Efisiensi Layanan Akademik Meningkat Signifikan Setelah Digitalisasi,” SEVIMA, 2025, https://sevima.com/76-perguruan-tinggi-menyatakan-efisiensi-layanan-akademik-meningkat-signifikan-setelah-digitalisasi/.

[7] Ahmed Hussein Suleiman, “Quality Assurance Strategies In Higher Education Institutions” 13, no. 5 (2023): 29–36, https://doi.org/10.9790/7388-1305012936.