Tak Sekadar Formalitas, UIN Syahada Padangsidimpuan Dorong Peran Nyata Organisasi Profesi dalam Akreditasi melalui ADPIKI
Padangsidimpuan — Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi melalui penguatan kolaborasi dengan organisasi profesi. Hal ini tercermin dari keikutsertaan Dr. Muhammad Syukri Pulungan, M.Psi, (Ketua LPM) dalam kegiatan Masterclass Discussion Batch 2 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Dosen dan Peneliti Ilmu Komunikasi Indonesia (ADPIKI) secara daring pada 1 Mei 2026.
Partisipasi UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan dalam forum Masterclass ADPIKI ini juga menjadi bukti nyata implementasi hasil pertemuan PILJAMU (Pimpinan Lembaga Penjaminan Mutu) PTKIN se-Indonesia yang sebelumnya diselenggarakan di UIN Imam Bonjol. Dalam forum tersebut, seluruh PTKIN menegaskan pentingnya penguatan sistem penjaminan mutu berbasis kolaborasi dan keterlibatan aktif para pemangku kepentingan eksternal, termasuk organisasi profesi.
Kegiatan tersebut menjadi forum strategis dalam membahas transformasi peran organisasi profesi yang selama ini cenderung diposisikan hanya sebagai pelengkap administratif dalam proses akreditasi. Para peserta menekankan pentingnya reposisi organisasi profesi menjadi mitra aktif dalam peningkatan kualitas pendidikan tinggi, termasuk dalam pengembangan kurikulum, peningkatan kompetensi lulusan, serta penguatan hubungan antara perguruan tinggi dan dunia industri.
Dalam diskusi tersebut, ADPIKI menegaskan bahwa kemajuan pendidikan, khususnya di bidang ilmu komunikasi, memerlukan sinergi kuat antara perguruan tinggi, organisasi profesi, pemerintah, dan sektor industri sebagai pengguna lulusan. Organisasi profesi dinilai memiliki peran strategis sebagai wadah peningkatan kapasitas dosen dan peneliti, sekaligus sebagai penghubung antara kebutuhan akademik dan tuntutan pasar kerja.
Salah satu narasumber, Dr. Catur Suratnoaji, M.Si menekankan bahwa organisasi profesi harus bertransformasi menjadi aktor strategis yang mampu memengaruhi kebijakan publik, pasar tenaga kerja, dan ekosistem profesi secara luas. Ia menyebutkan bahwa organisasi profesi idealnya berfungsi sebagai lembaga penjamin mutu eksternal, mediator antara perguruan tinggi dan industri, serta pengembang standar kompetensi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan dan big data.
Lebih lanjut, ia mendorong agar organisasi profesi berperan sebagai pusat dampak sosial (social impact hub) yang mengintegrasikan akademisi, pemerintah, industri, dan masyarakat. Peran ini mencakup pengembangan platform digital untuk pemetaan kompetensi, penyediaan data pasar kerja berbasis teknologi, serta fasilitasi program inkubasi profesi guna meningkatkan daya saing lulusan.
Sementara itu, Dr. Irwansyah, S.Sos., M.A menyoroti masih adanya praktik tokenisme, yaitu kondisi di mana organisasi profesi hanya dijadikan sebagai persyaratan formal dalam dokumen akreditasi tanpa kontribusi nyata. Ia menegaskan bahwa untuk mencapai akreditasi unggul, diperlukan bukti konkret keterlibatan organisasi profesi dalam proses penjaminan mutu, seperti dalam penetapan standar, validasi kurikulum, dan pengakuan kompetensi lulusan.
Menurutnya, kualitas pendidikan tinggi merupakan hasil kolaborasi berbagai pemangku kepentingan, termasuk institusi, dosen, mahasiswa, alumni, pengguna lulusan, serta organisasi profesi. Oleh karena itu, keterlibatan organisasi profesi harus terintegrasi dalam seluruh siklus penjaminan mutu berkelanjutan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua LPM UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan, berharap hasil diskusi ini menjadi masukan penting bagi penguatan sistem penjaminan mutu di lingkungan kampus dan berkomitmen tidak hanya memenuhi standar administratif akreditasi, tetapi juga mendorong kolaborasi substantif dengan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas akademik dan relevansi lulusan serta mengoptimalkan peran organisasi profesi sebagai mitra strategis dalam mencapai akreditasi unggul yang berkelanjutan. Integrasi kolaborasi multipihak serta pemanfaatan data dan teknologi diharapkan mampu meningkatkan daya saing lulusan sekaligus memperkuat posisi perguruan tinggi di tingkat nasional maupun global.