Peran Perguruan Tinggi dalam Ekosistem Inklusi Digital

Budi Gautama Siregar
budigautama@uinsyahada.ac.id
Kapus Pengembangan Standar Mutu, LPM UIN SYAHADA Padangsidimpuan

Pendahuluan

Di tengah arus transformasi digital yang berkembang pesat saat ini, peran perguruan tinggi mengalami pergeseran yang sangat signifikan. Perguruan tinggi tidak lagi hanya berfungsi sebagai institusi pendidikan yang berfokus pada kegiatan pengajaran dan penelitian semata, melainkan juga dituntut berperan sebagai penggerak utama dalam memperkuat inklusi digital di tengah masyarakat. Perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari sistem komunikasi, mekanisme transaksi ekonomi, hingga pola interaksi sosial[1]. Dalam kondisi perubahan yang dinamis ini, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab strategis, baik secara moral maupun sosial, untuk memastikan bahwa semua lapisan masyarakat dapat mengakses, memahami, dan memanfaatkan teknologi digital secara adil, optimal, dan berkelanjutan.

Inklusi digital sendiri dapat diartikan sebagai upaya untuk menjamin kesetaraan akses teknologi informasi dan komunikasi bagi seluruh individu, tanpa memandang latar belakang ekonomi, sosial, maupun kondisi geografis. Sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan pusat pencerahan masyarakat, perguruan tinggi semestinya berada di garis depan dalam proses edukasi dan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan literasi digital. Lebih dari itu, perguruan tinggi diharapkan mampu menghadirkan solusi praktis dalam mengatasi kesenjangan digital melalui pelaksanaan program pengabdian kepada masyarakat, penelitian berbasis kebutuhan masyarakat, serta penyelenggaraan berbagai pelatihan keterampilan digital yang dapat dijangkau oleh kelompok masyarakat yang lebih luas.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kesenjangan akses teknologi masih menjadi tantangan nyata, terutama antara masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan, serta antara kelompok ekonomi menengah ke atas dengan masyarakat golongan menengah ke bawah. Dalam konteks ini, perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai jembatan yang menghubungkan kesenjangan tersebut, melalui pelaksanaan program-program pemberdayaan yang mengedepankan pemanfaatan teknologi digital. Contohnya adalah penguatan literasi digital untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pelatihan pemasaran digital bagi kalangan petani dan nelayan, serta pengembangan platform edukasi berbasis digital yang dapat diakses oleh masyarakat daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T).

Tidak hanya berkontribusi untuk masyarakat luas, perguruan tinggi juga dituntut untuk berbenah secara internal dalam menciptakan lingkungan kampus yang adaptif terhadap digitalisasi. Hal ini dapat diwujudkan melalui penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang memadai, peningkatan kompetensi digital bagi dosen dan mahasiswa, serta penguatan sistem administrasi akademik berbasis digital. Transformasi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan akademik, tetapi juga merefleksikan komitmen institusi pendidikan tinggi dalam mempercepat adaptasi digital di lingkungan kampus secara menyeluruh.

Di sisi lain, kontribusi perguruan tinggi dalam ekosistem inklusi digital juga tampak melalui peran aktifnya dalam mendorong lahirnya riset-riset inovatif yang mampu menjawab berbagai tantangan masyarakat di era digital. Perguruan tinggi diharapkan terus mendorong pengembangan teknologi tepat guna, menciptakan model bisnis digital yang ramah komunitas, serta memberikan solusi kreatif bagi kelompok masyarakat yang rentan secara ekonomi agar mereka tidak semakin tertinggal dalam perkembangan dunia digital. Oleh karena itu, perguruan tinggi tidak hanya sekadar menjadi pusat penghasil ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi agen perubahan sosial yang adaptif terhadap perkembangan teknologi global. Dengan demikian, peran perguruan tinggi sangat krusial dalam mendukung terbangunnya ekosistem inklusi digital yang berkeadilan. Melalui berbagai inisiatif, mulai dari literasi digital yang masif, pengabdian masyarakat berbasis teknologi, hingga penguatan budaya digital dalam lingkungan kampus, perguruan tinggi berperan mempercepat terwujudnya masyarakat yang cakap digital. Peran ini sekaligus mendukung pencapaian agenda pembangunan nasional menuju bangsa yang unggul, kompetitif, dan mampu menjawab tantangan Revolusi Industri 4.0 serta era kecerdasan buatan yang semakin berkembang pesat.

Literasi Digital

Literasi digital dapat diartikan sebagai kemampuan individu dalam memahami, memanfaatkan, dan mengelola teknologi informasi dengan cara yang efektif, etis, serta produktif. Di era digital yang terus berkembang pesat, pemahaman literasi digital tidak hanya terbatas pada keahlian teknis dalam mengoperasikan perangkat teknologi, tetapi juga meliputi kemampuan berpikir kritis dalam mengolah informasi digital, keterampilan berkomunikasi melalui berbagai platform digital, serta kesadaran akan pentingnya keamanan data dan etika dalam penggunaan teknologi [2]. Dalam lingkungan perguruan tinggi, literasi digital menjadi landasan penting yang wajib ditanamkan kepada seluruh civitas akademika, baik bagi dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan. Hal ini bertujuan agar seluruh elemen kampus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan teknologi dan secara optimal menggunakannya untuk mendukung proses pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam memperluas literasi digital, tidak hanya terbatas di ruang lingkup kampus, tetapi juga dalam memberdayakan masyarakat secara lebih luas[3]. Melalui penerapan kurikulum yang relevan dengan perkembangan teknologi, pelaksanaan program pengabdian kepada masyarakat, serta penyelenggaraan pelatihan berbasis keterampilan digital, perguruan tinggi dapat berfungsi sebagai pusat pengembangan literasi digital yang mampu menjangkau kelompok masyarakat yang sebelumnya minim akses terhadap teknologi. Dalam konteks penguatan ekosistem inklusi digital, literasi digital menjadi kunci utama untuk mengatasi ketimpangan akses teknologi, terutama antara masyarakat urban dan perdesaan, serta antara kelompok masyarakat mapan dan mereka yang tergolong marginal.

Selain itu, literasi digital turut membentuk masyarakat menjadi pengguna teknologi yang bijaksana dan bertanggung jawab. Melalui penguatan kemampuan berpikir kritis terhadap arus informasi digital, masyarakat dapat lebih mudah terhindar dari penyebaran berita bohong, informasi menyesatkan, serta penyalahgunaan teknologi digital. Dalam hal ini, perguruan tinggi berperan sebagai agen penggerak edukasi digital yang menyeluruh dengan menghadirkan berbagai program, seperti penyediaan sumber belajar terbuka (open educational resources), pelatihan kewirausahaan digital bagi pelaku UMKM, serta pendampingan masyarakat dalam mengoptimalkan teknologi digital untuk kepentingan ekonomi maupun sosial. Dengan demikian, penguatan literasi digital di perguruan tinggi tidak hanya membentuk generasi akademik yang cakap teknologi, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang cerdas digital secara adil dan berkelanjutan.

Peran Perguruan Tinggi dalam Literasi Digital

Dalam dinamika perkembangan dunia digital saat ini, perguruan tinggi memegang peranan strategis sebagai penggerak utama peningkatan literasi digital di masyarakat. Literasi digital tidak lagi hanya dipahami sebagai kemampuan dasar dalam mengoperasikan perangkat teknologi, melainkan telah berkembang menjadi seperangkat kecakapan yang meliputi kemampuan berpikir kritis terhadap informasi digital, keterampilan berkomunikasi di ruang maya, pemahaman akan keamanan siber, serta penguatan etika penggunaan teknologi secara bertanggung jawab [4]. Sebagai lembaga pendidikan tinggi, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar untuk menanamkan kompetensi ini tidak hanya bagi sivitas akademika, tetapi juga dalam memberdayakan masyarakat secara luas.

Pertama, kontribusi perguruan tinggi dalam literasi digital tercermin melalui integrasi teknologi dalam proses pendidikan. Saat ini, berbagai kampus telah menerapkan sistem pembelajaran digital seperti Learning Management System (LMS), pembelajaran hybrid, dan pengembangan Massive Open Online Courses (MOOC) yang dapat diakses oleh mahasiswa maupun masyarakat umum. Penguatan teknologi dalam pembelajaran tidak hanya meningkatkan mutu pendidikan, tetapi juga membentuk budaya digital yang positif di lingkungan kampus.

Kedua, perguruan tinggi berperan aktif dalam mendorong literasi digital masyarakat melalui kegiatan pengabdian. Berbagai program pelatihan teknologi ditujukan bagi kelompok masyarakat, mulai dari pelaku UMKM, perempuan, petani, nelayan, hingga masyarakat di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal). Inisiatif ini memberikan dampak nyata dalam meningkatkan keterampilan digital masyarakat, mulai dari pengenalan teknologi dasar hingga pemanfaatan digitalisasi untuk mendorong produktivitas ekonomi.

Ketiga, penguatan literasi digital juga diwujudkan melalui penelitian dan pengembangan inovasi teknologi yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat. Riset yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa menghasilkan aplikasi berbasis kebutuhan lokal, media pembelajaran digital komunitas, serta model pemberdayaan berbasis teknologi yang dapat diimplementasikan di berbagai sektor kehidupan. Dengan kontribusi tersebut, perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai pusat keilmuan, tetapi juga sebagai pusat inovasi sosial yang relevan dengan tantangan masyarakat.

Keempat, perguruan tinggi turut berperan dalam mempersempit kesenjangan digital melalui penyediaan fasilitas yang memadai. Layanan seperti akses internet gratis, ruang belajar berbasis teknologi, perpustakaan digital, serta pelatihan penguatan kompetensi teknologi untuk dosen dan mahasiswa menjadi bagian dari upaya menciptakan ekosistem digital yang inklusif di lingkungan akademik.

Kelima, perguruan tinggi juga berperan penting dalam membentuk karakter digital generasi muda. Kampus tidak hanya mengembangkan keterampilan teknologi, tetapi juga mendidik mahasiswa untuk menggunakan teknologi secara sehat, memahami etika digital, menjaga keamanan data pribadi, serta menghindari penyalahgunaan media sosial di tengah tantangan seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan kejahatan siber.

Perguruan tinggi menjadi pilar utama dalam penguatan literasi digital secara berkelanjutan. Melalui integrasi pendidikan, pengabdian kepada masyarakat, penelitian, pengembangan infrastruktur, serta pembinaan karakter digital, perguruan tinggi berkontribusi nyata dalam memperluas akses teknologi, mendorong inklusi digital, dan membentuk masyarakat Indonesia yang cakap digital, kompetitif secara global, serta beretika di ruang digital. Dengan peran tersebut, perguruan tinggi menjadi penggerak transformasi masyarakat menuju era digital yang lebih adil, inklusif, dan berkeadaban.

Penutup

Sebagai penutup, di tengah pesatnya kemajuan teknologi saat ini, peran perguruan tinggi dalam mendorong penguatan literasi digital semakin penting dan tidak dapat diabaikan. Perguruan tinggi tidak hanya berkewajiban menghasilkan lulusan yang unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki tanggung jawab membangun lingkungan pendidikan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, menjunjung tinggi etika digital, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat luas. Melalui penguatan pembelajaran berbasis teknologi, pelaksanaan program pengabdian masyarakat yang menyentuh kelompok-kelompok rentan, pengembangan penelitian yang inovatif, serta pembentukan karakter generasi yang cerdas digital, perguruan tinggi menempati peran strategis dalam membangun ekosistem inklusi digital yang setara dan berkelanjutan. Dengan mengoptimalkan peran tersebut, perguruan tinggi berpotensi menjadi penggerak utama dalam membentuk masyarakat yang cakap digital, mampu bersaing di tingkat global, serta berkontribusi aktif dalam mewujudkan kemajuan bangsa yang modern dan berakhlak.

Referensi

Agustino, Lalu, Muhammad Nawawi, and Muhammad Ridhoni. “Penguatan Perguruan Tinggi Sebagai Motor Pemberdayaan Masyarakat Di Era Digital,” no. 1 (2024): 2024.

Atmoko P. W, Suprihatin, Sukartini.E. “Implementasi Teknologi Ai (Artificial Intelligence) Dalam Mendukung Tugas Pustakawan Akademik Menuju Transformasi Perpustakaan Digital Melalui Pemanfaatan Openai Chatgpt.” Prosiding Seminar Nasional Pengembangan Perpustakaan Perguruan Tinggi Membangun, 2023, 117–31. https://eprints.ums.ac.id/113533/2/Prosiding Seminar Nasional Pengembangan Perpustakaan Perguruan Tinggi 2023-dummy.pdf.

Tinggi, Perguruan, and Tinjauan Bibliometrik. “TREN LITERASI DIGITAL DALAM PERSPEKTIF ISLAM DI PERGURUAN TINGGI: TINJAUAN BIBLIOMETRIK Artikel Ilmiah,” 2025.

[1] Lalu Agustino, Muhammad Nawawi, and Muhammad Ridhoni, “Penguatan Perguruan Tinggi Sebagai Motor Pemberdayaan Masyarakat Di Era Digital,” no. 1 (2024): 2024.

[2] Perguruan Tinggi and Tinjauan Bibliometrik, “TREN LITERASI DIGITAL DALAM PERSPEKTIF ISLAM DI PERGURUAN TINGGI: TINJAUAN BIBLIOMETRIK Artikel Ilmiah,” 2025.

[3] Sukartini.E Atmoko P. W, Suprihatin, “Implementasi Teknologi Ai (Artificial Intelligence) Dalam Mendukung Tugas Pustakawan Akademik Menuju Transformasi Perpustakaan Digital Melalui Pemanfaatan Openai Chatgpt,” Prosiding Seminar Nasional Pengembangan Perpustakaan Perguruan Tinggi Membangun, 2023, 117–31, https://eprints.ums.ac.id/113533/2/Prosiding Seminar Nasional Pengembangan Perpustakaan Perguruan Tinggi 2023-dummy.pdf.

[4] Tinggi and Bibliometrik, “TREN LITERASI DIGITAL DALAM PERSPEKTIF ISLAM DI PERGURUAN TINGGI: TINJAUAN BIBLIOMETRIK Artikel Ilmiah.”

kiky annisaa

kiky annisaa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *