(Kamis, 09/09/2021) Dalam rangka menjaga dan meningkatkan kualitas mutu internal Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan, LPM Melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) ke XVI Berbasis 9 Kriteria (kriteria 5 Keuangan, Sarana dan Prasarana dan kriteria 6 Pendidikan). Kegiatan ini dilaksanakan selama 4 hari yang terdiri dari audit sistem (desk evaluation) dan audit kepatuhan.
Audit Mutu Internal merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu IAIN Padangsidimpuan dua kali dalam setahuan dengan para Auditor yang telah tersertifikasi.
Sementara auditee dari masing-masing fakultas dalam kegiatan ini tampak sangat antusias dan semangat dalam menyambut kedatangan tim auditor yang berkunjung untuk melakukan verifikasi dokumen-dokumen tersebut. Turut hadir juga Para Wakil Rektor yang ikut terjun langsung ke lapangan.
Audit ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya kesiapan prodi agar lebih mudah untuk menghadapi proses akreditasi kedepannya. Dengan adanya audit ini, diharapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses akreditasi bisa dipersiapkan lebih awal dan lebih lengkap, hal ini tegas disampaikan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan lembaga, dan juga Wakil Rektor Bidang Administrasi dan Perencanaan Keuangan.
Serta semua hasil audit nantinya akan diinput kedalam aplikasi pelaporan sistem penjaminan mutu internal sehingga diharapkan para auditee agar lebih serius dalam mengikuti kegiatan tersebut karena sangat berpengaruh dalam penguatan mutu internal kampus ketika menghadapi asesmen lapangan dari asesor eksternal demikian disampaikan Drs. H. Samsuddin, M.Ag (Ketua LPM). (lan.lpm_iainpsp)
Leave a Reply