LPM UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Sosialisasikan Instrumen AMI Tahun 2026, Fokus pada Penelitian, PkM, dan Luaran Tridharma

Padangsidimpuan (03/07/2026) – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan menyelenggarakan Sosialisasi Instrumen Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan universitas. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh auditee, yaitu para Dekan dan Ketua Program Studi, yang akan menjadi mitra dalam pelaksanaan Audit Mutu Internal tahun ini.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Dr. Muhammad Syukri Pulungan, M.Psi. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa Audit Mutu Internal merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi melalui proses evaluasi yang objektif, sistematis, dan berkelanjutan.

Menurutnya, hasil Audit Mutu Internal tidak hanya menjadi bahan evaluasi terhadap ketercapaian standar mutu, tetapi juga menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan kinerja fakultas dan program studi. Oleh karena itu, seluruh auditee diharapkan dapat mempersiapkan dokumen dan bukti pendukung secara lengkap agar proses audit berjalan dengan baik.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Pusat Audit dan Evaluasi LPM, Dr. Rukiah, S.E., M.Si. Beliau menjelaskan secara rinci mengenai teknis pelaksanaan Audit Mutu Internal Tahun 2026, mulai dari mekanisme audit, tahapan pelaksanaan, penyusunan evidence (bukti pendukung), hingga proses verifikasi oleh auditor internal.

Pada pelaksanaan AMI Tahun 2026, audit difokuskan pada Standar 7, Standar 8, dan Standar 9, yang meliputi Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat (PkM), serta Luaran dan Capaian Tridharma Perguruan Tinggi. Fokus audit tersebut bertujuan untuk mengukur ketercapaian standar mutu pada pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, sekaligus mengevaluasi berbagai luaran yang dihasilkan, seperti publikasi ilmiah, buku, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), paten, produk inovasi, serta capaian lainnya yang mendukung peningkatan kualitas institusi.

Dalam paparannya, Dr. Rukiah, S.E., M.Si. juga menekankan pentingnya kesesuaian antara data yang dilaporkan dengan bukti pendukung yang tersedia. Setiap program studi diharapkan mampu menyajikan evidence yang valid, lengkap, dan terdokumentasi dengan baik sehingga proses audit dapat menghasilkan penilaian yang objektif dan rekomendasi perbaikan yang tepat sasaran.

Sesi diskusi berlangsung aktif dengan berbagai pertanyaan dari para Dekan dan Ketua Program Studi terkait pengisian instrumen, jenis evidence yang harus dipersiapkan, serta teknis pelaksanaan audit di masing-masing unit. Melalui forum ini, seluruh peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai proses Audit Mutu Internal Tahun 2026.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Lembaga Penjaminan Mutu berharap seluruh auditee memiliki pemahaman yang sama terhadap instrumen audit dan mampu mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan secara optimal. Audit Mutu Internal diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan evaluasi rutin, tetapi juga menjadi bagian dari budaya mutu yang mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi secara berkelanjutan.

Dengan komitmen bersama antara LPM, fakultas, dan program studi, pelaksanaan Audit Mutu Internal Tahun 2026 diharapkan dapat memberikan gambaran nyata mengenai capaian mutu institusi sekaligus menjadi landasan dalam merumuskan strategi peningkatan kualitas akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola perguruan tinggi menuju UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan yang unggul, adaptif, dan berdaya saing.